Examine This Report on buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar
Examine This Report on buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar
Blog Article
bani Abd Al-Asyhal sedangkan Rasulullah belum selesai dimakamkan. Seseorang datang kepada Abu Bakr membisikkan agar "segera menangani masalahnya sebelum menjadi besar" (AlBaldzari, vol. one/582). Kita mengetahui bahwa Rasulullah wafat sedangkan di semenanjung Arab bangkit pergerakan nabi-nabi palsu yang mengancam Islam dan harus dipadamkan sebelum menjalar. Setidaknya ada tiga nabi palsu yang memproklamirkan diri di semenanjung dan satu lagi di bani Taghlab. Mengapa tidak seorangpun yang berebut mendapatkan 'perihal' di Tsaqifah ada yang menyinggung ancaman pergerakan-pergerakan tersebut dan mengajak untuk bersatu padu menghadapinya serta memadamkan sumber-sumber fitnahnya dan setelah itu baru dapat menyelesaikan 'perihal' berikut menguasainya? Adalah benar persoalan ini telah hadir dalam benak Abu Bakr dan kelak yang paling pertama dilakukannya adalah memadamkan semua fitnah tersebut namun ia tidak menyinggung sama sekali dalam pidatonya. Menurut pendapat kami ia harus menyinggungnya. Dalam perdebatan yang berlangsung di Tsaqifah ada sebagian pendapat mengatakan bahwa orang-orang al-muhajirin niscaya akan menolak jika kepemimpinan berada di tangan al-anshar karena mereka adalah sahabat Rasulullah yang pertama "kami adalah keluarga dan pendukung pertamanya, dengan dasar apa kalian (al-anshar) menentang kami sesudahnya?", ada pula yang mengatakan: dari kami ada pemimpin dan dari kalian ada pemimpin. Kami tidak rela menerima keputusan selain itu. Ketika Sa'd ibn 'Ubadah mendengar pendapat tersebut ia segera mengatakan: ini adalah kelemahan pertama. (Tabari, vol. three/219). Ia menyatakan kelemahan alanshar karena bagaimana umat memiliki dua pemimpin: satu dari al-anshar dan satu lagi dari almuhajirin? Apakah ada satu umat atau dua umat? Sebenarnya ia menginginkan kalau dukungan al-anshar seluruhnya tertuju pada dirinya.
Bahkan tokoh yang dikenal lebih moderat seperti Montgamori Watt telah menyatakan bahwa Muhammad SAW cukup jujur dalam hal apa yang dirasakan dan apa yang disampaikannya dari Tuhannya ataupun apa yang diuraikan dari hasil ciptaannya sendiri, tapi ia bukan Nabi bukan pula Rasul melainkan tokoh politik yang telah berhasil mempengaruhi jalannya sejarah! (Astaghfirullah) Ia telah membangun suatu agama dan negara. Demikianlah Muhammad menurut mereka. Jangan bertanya tentang tulisan yang 'kurang-ajar' dan menjijikkan dalam karya mereka yang dianggap pemuka dan pembesar orientalis seperti: Regis Blachere, Gaudefroy Demombyne, Frantz Buhl, J. Weinsink, Henri Lammens, Hurbert R. Bell dan Ghrianme Gustav Weil. Oleh karena itu dan demi menjaga selera pembaca, perasaan dan keimanannya penulis tidak menyinggung karya orang-orang itu. Penulis sendiri tidak meperoleh faedah kecuali dalam 'cara penelitian' mereka atau metodologinya. Adapun pendapat mereka mengenai Rasulullah SAW dan uraian mereka tentang sirah sesungguhnya omong kosong belaka. Penulis tidak ingin menyia-nyiakan umur penulis dan umur para pembaca dalam 'berjuang' seperti yang dilakukan oleh saudara-saudara kita dari anak benua India dalam upaya meyakinkan Barat akan kebenaran Rasulullah SAW dan originalitas Islam. Yang dapat penulis catat dalam hal ini perjuangan yang dilakukan oleh ulama terhormat seperti Syed Amir Ali (semoga nama baiknya selalu ditinggikan Allah) dan DR. Muhammad Humeid Allah Al-Haidrabadi; karena berdiskusi dengan orang-orang non muslim hanya akan menambah besar kekufuran dan keangkuhannya. Hati mereka keras dan tertutup dari kebenaran. Tidak begitu bernilai bagi kita jika mereka beriman apalagi tidak beriman karena Islam tidak memerlukan mereka meskipun kita berkewajiban melindungi saudara-saudara kita di Afrika, di negara Arab dan di Asia dari segala bentuk kesesatan.
Mekkah pada akhirnya menjadi pusat kegiatan agama disamping pusat perdagangan. Keberhasilan Abdul Mutthalib mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan keagamaan di Mekkah semakin memperkuat posisi suku Qureisy dan menghantarkan Mekkah mencapai puncak kejayaannya pada masa pra Islam. Kemajuan yang dicapai Mekkah, yang sudah menjadi negeri yang penuh dinamika, kaya, terbuka dan masyarakatnya hidup sejahtera, memberikan gambaran tentang kondisi dan kecenderungan masyarakat di mana Muhammad lahir dan tumbuh dewasa, yaitu pada saat menjelang akhir kepemimpinan Abdul Mutthalib. Para penulis Sirah tradisional menggambarkan situasi masyarakat saat Muhammad dilahirkan dengan sangat menyedihkan. Pertumbuhan beliau sejak masa kanak-kanak hingga menginjak dewasa digambarkan sebagai anak yatim yang dirundung malang dan derita kemiskinan, sematamata karena di dalam Al-Qur'an Allah berfirman: “Engkau (Muhammad) tersesat, nabi sallallahu alaihi wasallam history maka Allah memberimu petunjuk; engkau serba kekurangan, maka Dia menjadikanmu berkecukupan” 10. Q.S. al-Dhuha:7-eight. Padahal selama hidupnya, Rasulullah tidak pernah fakir dan tidak pernah miskin. Jadi, maksud ayat tersebut adalah bahwa beliau yatim sehingga diasuh oleh kakek kemudian pamannya. Ia akan tersesat jika bukan Allah yang menghindarkannya dari kesesatan dan segala macam bahaya, sebagai persiapan untuk mengemban tugas risalah. Beliau dianugerahi kekayaan melalui kegiatan berdagang kemudian diberi pangkat kenabian. Secara historis tidak ada bukti bahwa beliau fakir atau miskin. Pada masa mudanya, sebelum nikah dengan Khadijah RA beliau adalah pedagang sukses dan hidup berkecukupan.
Dengan kata lain umat tidak diatur melalui sistim sentralisasi pemerintahan. Sistim kesukuan adalah bagian dalam konsepsi umat dalam Islam dengan menghapuskan unsurunsurnya yang jelek dan memelihara serta melestarikan yang baik dan konstruktif yang sesuai dengan aqidah.Islam menyamakan kedudukan manusia demi tertanamnya rasa persaudaraan . Q.S. 3 aal Imran :103; tetapi tidak membatalkan loyalitas suku. Betapapun pengkajian yang dilakukan, tidak akan ditemukan bukti bahwa Islam menghapuskan loyalitas seseorang kepada suku atau kaumnya (bangsanya) karena ia merupakan bagian dari karakteristik manusia. Yang dihapuskan oleh Islam ialah kepribadian atau gengsi suku dan digantikan dengan kepribadian agama atau gengsi Islam. Rasulullahmemperlakukan qabilah = suku induk, 'asabiyat = suku cabang dan buyut = device terkecil dalam suku, sesuai dengan status mereka tetapi staus-standing tersebut pudar sendirinya oleh persaudaraan, syari'at dan kepentingan Islam. Selama beberapa bulan semenjak hijrah sampai operasi nakhla, Rasulullah berjuang memperkokoh bangunan umat dan mengamankan perbatasan negerinya; yakni Madinah, dengan cara menanamkan keimanan, persaudaraan dan semangat pegorbanan; mengatur jalannya kehidupan berdasarkan satu syari'at yang pada gilirannya menciptakan kesamaan tradisi dan adat istiadat pergaulan; menjadikan suku-suku Arab Hijaz sebagai sekutu atau memasukkannya seventy seven
pertempuran. Ia berkata: "Aku melihat sahabat Nabi saw berdiri tegak berbaris pada hari pertempuran Badr, mereka tidak menghunuskan pedang, dan menjadikan pedang mereka sebagai perisai dari serangan panah; aku melihat pedang mereka saling menutupi satu sama lain sedangkan pasukan yang lain (kaum musyrik) sudah menghunuskan pedang mereka, lalu aku tanyakan setelah itu kepada salah seorang dari muhajirin mengapa demikian? jawabnya : karena Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk tidak menghunuskan pedang sebelum berhadapan langsung (dengan lawan)". Hal ini menunjukkan betapa kedisiplinan dan kesetiaan kaum muslim saat itu mengikuti perintah Rasulullah. Pada saat itu Ima ibn Rukhsoh bersama beberapa orang dari kaumnya sedang mengintai dari jauh di atas bukit dalam rangka menunggu hasil perang. Ia kemudian memeluk Islam, tetapi orang-orang dari suku Giffar mengklaim bahwa sebagian dari mereka sudah masuk Islam sebelum hijrah. Kenyataan yang dapat ditarik dari uraian ini adalah bahwa suatu suku Arab termasuk suku Ghiffar saat itu dari jauh menyaksikan pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mengetahui hasil perang. Yang menguatkan asumsi bahwa orang-orang Qureisy sangat berambisi memasuki pertempuran dan menunjukkan juga salah perhitungan mereka terhadap kekuatan pasukan Islam adalah AlAswad ibn 'Abd Al-Asad Al-Makhzumi yang 'nekad' ingin menembus pasukan muslim menuju kolam air dan berkata "Demi Tuhan aku akan minum dari kolam mereka atau aku menhancurkannya ataupun aku tewas karenanya". Rasulullah sendiri tidak melarang jika tujuannya hanya minum sekedar melepas dahaga dan beliau telah mengizinkan sebagian kaum Qureisy untuk minum. Tapi keangkuhan dan kesombongan yang ditampakkan oleh Al-Aswad harus dihadapi dengan kekerasan pula sehingga Hamzah maju dan memukulnya membuat salah satu kakinya terpotong dan dengan satu kaki Al-Aswad melompat ke kolam lalu minum.
Meskipun memang dalam membaca buku ini barangkali membutuhkan kesabaran dan waktu yang tidak sedikit. Sebab ada begitu banyak hal-hal penting dari kurang lebih 600 lembar halaman yang butuh dipahami.
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
eight. MEMASUKI MEDAN PERTEMPURAN Rasulullah dan pengikutnya berangkat dari Rouha, melalui Al-Khabiratain belok ke kanan kemudian ke kiri meniti terjal yang berliku-liku, dari kheifa al-mu'taridha sampai tsaniyat almu'taridha hingga tiba di al-tiya (letak geografis tempat-tempat tersebut telah dibuktikan secara ilmiyah pakar kita Hamdu al-Jasir). Setibanya di al-Tiya mereka bertemu dengan seorang badui yang bernama Sufyan Al-Dhamary. Ia memperkirakan pasukan Qureisy berada di dekat al-Tiya, ketika Rasulullah menanyakan kepadanya perihal Qureisy; dan atas kecerdikan Rasulullah, beliau juga menanyakan di manakah Muhammad dan para sahabatnya diperkirakan berada, sang badui menjawab sesuai dengan informasi yang didengarnya, mereka pasti berada di dekat tempat yang sama. Ketika ia balik bertanya kepada siapa ia berbicara? Rasulullah menjawab “kami datang dari sumber mata air”, lalu pergi meninggalkan sang badui dalam keadaan bingung. Beliau jujur dalam jawabannya, karena mereka memang datang dari sumber mata air. Bagaimanapun, jawaban sang badui menunjukkan bahwa mereka cukup mengetahui perkembangan yang terjadi meskipun nampaknya mereka adalah orang-orang yang sangat bersahaja. Rasulullah bersama para sahabat kemudian melanjutkan perjalanan meniti jalan turun mengikuti telaga Badr pada malam jum'at 17 Ramadlan 2H/thirteen Maret 624M. Mereka sejenak beristirahat di arah utara sebuah bukit berpasir. Bukit mana, oleh Al-Waqidi dinamakan Qouz yang terletak tidak jauh dari sebuah tempat yang bernama Al-'Aqanqal. Menurutnya tempat tersebut menjadi batas antara pasukan kaum Muslim dengan pasukan Mekkah. Tetapi anggapan itu tidak benar. Yang tepat ialah di belakang bukit pasir ini, yakni di sebelah timur lautnya, terdapat Badr dan telaga Badr yang berhubungan dengannya.
BAB one PERJALANAN HIDUP DAN PERJUANGAN MUHAMMAD Suatu telaah historis 1. PERIODE MEKKAH Nabi Muhammad observed yang agung, sejak dilantik menjadi rasul hingga wafat, hidup selama 23 tahun hijriyah6. Selama 13 tahun berjuang di Mekkah dengan segala upaya intensif membawa misi dan petunjuk kebenaran dari Tuhan kepada suatu kaum yang secara apriori7 telah memutuskan untuk menolaknya, berhubung tradisi intelektual yang mereka miliki tidak dapat menerima sesuatu yang dinamakan risalah atau kenabian ataupun agama dari Tuhan. Seluruh pemikiran mereka hanya berkisar pada sukuisme. Dunia mereka adalah standing sosial dan bagaimana memperoleh keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Abu Jahal meninggal dunia dalam keyakinan sepenuhnya bahwa masalah kenabian hanyalah suatu tipu daya Bani Hasyim - Abdul Mutthalib (anak cucu Hasyim dan Abdul Mutthalib) untuk mengembalikan kepemimpinan leluhur mereka yang hilang bersama perginya Abdul Mutthalib. Kepemimpinan kini sedang berada di pihaknya. Ia dan golongannya telah bersusah payah memperoleh kekuasaan tersebut, walaupun dengan cara menumpuk kekayaan tanpa menghiraukan batas-batas ethical yang telah dicanangkan Abdul Mutthalib sejak dahulu. Tidak heran jika untuk tujuan itu mereka melakukan pemaksaan, pemalsuan, penipuan, dan mempermainkan jadwal pembayaran utang-piutang.
Sejumlah riwayat berupaya menggambarkan 'Utbah ibn Rabi'ah ibn 'Abd Syams sebagai figur yang sadar, dan berpandangan jauh, yang selalu mengusulkan hingga detik-detik terakhir untuk mundur tanpa perang dan bahwasanya ada perdebatan panjang yang terjadi antara dia dengan Abu Jahal yang pada gilirannya amat ambisi untuk bertempur. Menurut hemat kami upaya sejarawan kita tersebut tiada bermakna karena kondisinya sudah memasuki tahap 'pantang mundur'. Sekiranya Qureisy mundur pasti akan menderita penghinaan yang jauh lebih memalukan dari pada kalah dalam pertempuran. Tetapi yang penting dalam uraian-uraian para sejarawan kita ialah pemandangan pasukan muslim yang sedang tegak berbaris dalam keadaan hening menunggu komando. Dikatakan bahwa Qureisy mengutus 'Umeir ibn Wahb Al-Jumahi melakukan pengintaian yang, setelah mengendarai kudanya mengelilingi medan naik turun telaga ia kembali membawa laporan bahwa mereka (lawan) tidak mempunyai cadangan amunisi, tidak pula ada jebakan dengan taksiran jumlah pasukan sebanyak three hundred personil, kalaupun lebih hanya sedikit ditambah 70 unta; kemudian ia menambahkan:”wahai Qureisy ingat bahwa semangat juang adalah kunci kemenangan, aku melihat mereka ibarat orang menggali kuburannya mereka sendiri; mereka tidak memakai perisai tidak pula mempunyai pelindung kecuali pedang. Mereka diam membisu tetapi siaga penuh seperti ular hendak mematok mangsa. Demi Tuhan aku yakin bahwa jika satu prajurit mereka gugur pasti ada satu pula yang gugur dari kita, dan jika hal ini terjadi maka betapa malunya kita". Gambaran tentang kesiagaan pasukan muslim dalam keadaan berbaris tegak dan hening dengan tekad bulat dan semangat yang terlihat pada wajah-wajah mereka adalah indikasi terhadap kemajuan yang dicapai kaum muslim pada saat itu dalam organisasi dan latihan.
Dengan meneliti seluruh kegiatan-kegiatan tersebut secara cermat dan seksama akan jelas bahwa al-maghazy merupakan satu kesatuan dari rangkaian yang saling mengikat satu sama lain. Ini adalah suatu rangkaian kegiatan militer dan politik yang sasarannya adalah penyebaran Islam dan ekspansi kekuatannya. Hal ini tidak begitu jelas bagi sejarawan tradisional kita, sehingga mereka mengkaji al-maghazy secara terpisah satu sama lain. Karena itu, mereka tidak dapat menemukan hikmah dibalik itu semua. Kadangkala mereka mengajukan keterangan yang amat bersahaja, yang -tidak ada hubungannya dengan misi dan concentrate on perang- mengenai motivasi lahirnya suatu keputusan Rasulullah untuk mengutus satu ‘detasmen’. Dalam hal ini mereka mengatakan misalnya “informasi telah sampai kepada Rasulullah bahwa suatu suku Arab mengadakan mobilisasi untuk menyerang Madinah, lalu Rasulullah mendahului serangan mereka, baik dengan memimpin langsung atau menunjuk seorang sahabat untuk memimpinnya”. Mereka secara tidak sadar menjadikan seluruh kebijakan dan kegiatan Rasulullah bersifat reaksional. Dari keterangan mereka difahami bahwa Rasulullah tidak menugaskan ‘detasmen’ dzi-amarr kecuali karena adanya informasi bahwa suku ghatfan dengan pasukannya telah bergerak menuju perbatasan Madinah untuk mengadakan serangan. Tapi jika kita kaji lebih seksama akan terlihat bahwa al-maghazy seluruhnya telah diatur dan dicanangkan secara cermat sekali sebagai satu kesatuan kegiatan militer dan politik yang bertujuan untuk menundukkan semenanjung Arab dan penduduknya kedalam Islam agar menjadi basis kekuatan penyebaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Bahkan lebih dari itu kami mempunyai asumsi bahwa setiap kategori al-maghazy memiliki keterikatan satu sama lain dari segi urgensi dan focus on masing-masing.
Panitia memberi tenggat waktu selama kurang lebih satu tahun penulisan. Lalu, pada Muktamar kedua pada 1977 M, panitia menggelar pengumpulan dan penilaian dari seluruh peserta.
2. BEBERAPA SAAT SEBELUM TURUNNYA WAHYU Meskipun telah disinggung terdahulu bahwa tahannuts yang dilakukan Muhammad dapat berarti "berderma memberi makan" kepada para fakir-miskin dan walaupun beliau benar melakukan hal itu seperti halnya para pencari kebenaran, namun yang pasti beliau pergi ke gua hira bukan untuk tujuan tersebut. Ketika membaca al-Qur'an pada ayat:“Sesungguhnya Ibrahim adalah hamba yang qunut ikhlas kepada Allah dan bukan orang-orang mempersekutukan Allah”32; penulis terkesan dengan suatu penafsiran baru yang dapat membantu untuk memperoleh pemahaman yang lebih konprehensif33 mengenai period kehidupan Muhammad dalam periode yang kita bicarakan. Rupanya bentuk ibadah Nabi Ibrahim AS. adalah qunut yaitu berzikir dalam keadaan sunyi sepi; suatu praktek ibadah yang sampai kini masih dilaksanakan oleh orang-orang sholeh. Penyair Andalusia, Lisanuddin ibn al-Khatib dalam salah satu sajaknya menggunakan kata qunut untuk menyatakan betapa kesepian yang dialami seseorang yang sudah mati dan meninggal dunia, sebagai berikut: Maut adalah ibarat qunut (keheningan zikir) Setiap kali usai sholat jahar. Jadi tahannuts adalah qunut yang merupakan bentuk ibadah dalam agama Nabi Ibrahim yaitu berzikir, khusyu di hadapan Allah SWT dengan membaca dalam hati. Penafsiran ini memberikan keterangan mengenai apa dan bagaimana bentuk ibadah yang dilakukan oleh Muhammad sebelum syari'at al-Qur'an.
The second issue was that Even though the creating was stunning In most cases, it did come to feel a tiny bit blocky at times. I suppose I Individually felt there was an absence of stream in particular passages.
Report this page